Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Harus Tepat Sasaran

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Pemerintah pusat menjamin pendistribusian paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 berjalan efisien dan transparan.

Langkah tegas tersebut diperlukan agar kucuran dana jumbo senilai Rp26,34 triliun ini benar-benar membawa dampak konkret bagi masyarakat luas.

Ia sangat mengapresiasi kebijakan strategis Pemerintah dalam menggelontorkan dana bantuan demi membentengi pertumbuhan ekonomi domestik.

Namun, menurutnya, kesuksesan dari regulasi keuangan ini sepenuhnya bertumpu pada ketepatan eksekusi riil di lapangan.

“Mulai dari akurasi data penerima manfaat agar tepat sasaran, sampai pelaksanaan penyaluran bantuan atau pelaksanaan insentif agar sesuai timeline. Ini menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga pelaksana masing-masing program,” kata Cucun kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Terkait fungsi pengawasan parlemen, ia mengimbau seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memanfaatkan sistem basis data tunggal yang paling mutakhir.

Penggunaan data yang solid tersebut dinilai sangat krusial, terutama pada pembagian bantuan pangan pokok demi menghindari tumpang tindih anggaran.

Lebih lanjut, Cucun juga menuntut pihak eksekutif mempublikasikan laporan realisasi pemanfaatan stimulus finansial tersebut secara berkala.

Transparansi laporan ini dipandang penting guna memberikan ruang bagi publik dalam mengawal perputaran uang negara.

“Agar publik dapat menilai apakah anggaran Rp26,34 triliun ini benar-benar sampai ke kelompok sasaran,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa program jaring pengaman ini tidak hanya berfokus pada penyediaan pasokan pangan serta subsidi komoditas kedelai.

Menurutnya, Pemerintah turut meluncurkan program MagangHub yang menyasar 150 ribu lulusan perguruan tinggi, pelatihan kerja, hingga berbagai kelonggaran pajak sektor industri.

Cucun meyakini serangkaian agenda strategis tersebut bakal memicu efek domino yang positif bagi penyerapan tenaga kerja baru. Skema ini dinilai efektif untuk mendongkrak produktivitas sektor riil di tengah tantangan global.

“Stimulus itu menjadi contoh kebijakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena tekanan ekonomi global, sekaligus membuka kesempatan lebih bagi penerima manfaat untuk memperoleh pekerjaan,” tuturnya.

Selain sektor formal, ia mengulas kebijakan insentif PPh final royalti sebesar 1,5% bagi para penulis di tanah air. Aturan tersebut dinilainya sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menyokong ekosistem ekonomi kreatif yang selama ini minim fasilitas fiskal.

Di sisi lain, kebijakan bea masuk 0% untuk komponen pesawat, bahan baku plastik, serta kelonggaran impor LPG dianggap sebagai langkah taktis pelindung korporasi domestik. Langkah berani itu diakuinya berisiko menggerus pendapatan kas negara dalam jangka pendek.

Cucun optimistis tata kelola anggaran yang akuntabel akan memperkuat daya beli masyarakat serta memperkokoh fondasi ekonomi nasional dari guncangan global.

“Meski ada potensi kehilangan pendapatan negara, Pemerintah berani mengambil risiko demi menopang pertumbuhan ekonomi. Ini merupakan sebuah terobosan,” tegasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Cara Membaca Arah Ekonomi Melalui Rumus Produk Domestik Bruto
Kemenperin Tawarkan Kawasan Industri Indonesia kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026
Wamendag Roro Dorong Diversifikasi Ekspor untuk Perkuat Ketahanan Perdagangan Indonesia
Pemerintah Sebut Stimulus Transportasi Berjalan Optimal dan Dorong Aktivitas Ekonomi Daerah
Habib Idrus Usul Ekosistem Keuangan Syariah Jadi Pilar Utama RUU PFII
Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal untuk Dongkrak Daya Saing Global
Mengenal Perbedaan Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi serta Dampaknya ke Dompet Anda
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Bank Perekonomian Rakyat
Tag :

Baca Juga

Senin, 13 Juli 2026 - 19:18 WIB

Cara Membaca Arah Ekonomi Melalui Rumus Produk Domestik Bruto

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kemenperin Tawarkan Kawasan Industri Indonesia kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09 WIB

Wamendag Roro Dorong Diversifikasi Ekspor untuk Perkuat Ketahanan Perdagangan Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemerintah Sebut Stimulus Transportasi Berjalan Optimal dan Dorong Aktivitas Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:01 WIB

Habib Idrus Usul Ekosistem Keuangan Syariah Jadi Pilar Utama RUU PFII

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB