Satuteks.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari mengumumkan peluncuran paket stimulus ekonomi sebesar Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Langkah strategis ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Ia menjelaskan, paket stimulus ekonomi tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk mendongkrak konsumsi domestik serta memberikan perlindungan nyata bagi warga negara.
“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Qodari memaparkan, salah satu bentuk stimulus tersebut adalah pemberian diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30%. Potongan harga ini dijadwalkan berlaku pada masa libur sekolah serta momen Natal dan Tahun Baru.
Transportasi penyeberangan juga disebut akan menerima insentif berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan oleh pemerintah. Selain itu, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan untuk transportasi udara pada periode serupa.
“Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian,” ucap Qodari.
Bantuan pangan dinilai menjadi langkah krusial berikutnya yang disiapkan pemerintah bagi kelompok masyarakat rentan. Ia menyebutkan, pasokan bantuan tersebut menyasar 33,24 juta penerima manfaat mulai Juli hingga September demi meredam gejolak harga pangan.
Sektor ketenagakerjaan juga disentuh melalui program magang nasional yang dibuka khusus untuk 150.000 lulusan perguruan tinggi. Pemerintah turut memfasilitasi pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta 50.000 pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berbagai insentif operasional diproyeksikan mampu menekan biaya produksi dunia usaha sekaligus mencegah lonjakan harga barang konsumsi. Kemudahan ini diberikan melalui fasilitas bea masuk 0% atas impor LPG industri petrokimia dan bahan baku plastik.
Pelaku industri kreatif khususnya para penulis juga mendapatkan dukungan berupa pemberlakuan tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5%. Stimulus komprehensif ini digulirkan sebagai fondasi kuat untuk mengakselerasi konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Qodari.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





