Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal untuk Dongkrak Daya Saing Global

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Kemenperin)

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Kemenperin)

Satuteks.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Upaya itu dilakukan melalui layanan sertifikasi halal yang disediakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.

Melalui langkah tersebut, Kementerian Perindustrian memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menilai penguatan ekosistem halal menjadi strategi penting agar industri nasional mampu masuk ke rantai pasok halal dunia.

“Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai US$2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Agus menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal karena didukung jumlah penduduk Muslim yang mencapai 248,6 juta jiwa atau 87,13% dari total populasi pada 2025.

Menurutnya, konsumsi rumah tangga nasional telah mencapai Rp12.834 triliun. Sementara itu, potensi belanja masyarakat Muslim diperkirakan menyentuh Rp11.182 triliun sehingga dinilai menjadi peluang besar bagi pertumbuhan industri halal.

“Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia,” ungkapnya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari mengatakan, penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal, menjadi bagian penting dalam transformasi industri nasional.

Menurut Emmy, BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit pelayanan teknis di berbagai daerah agar mampu menghadirkan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang profesional, cepat, transparan, serta sesuai kebutuhan industri.

“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM. Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global,” tuturnya.

Sebagai unit pelaksana teknis di bawah BSKJI, LPH BSPJI Padang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Layanan yang diberikan mencakup verifikasi dan validasi dokumen, inspeksi lapangan, audit, hingga pengujian produk, khususnya untuk sektor makanan dan minuman.

Atas kontribusinya, BSPJI Padang meraih Halal Industry Award (IHYA) 2025 sebagai Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik III.

Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 97 pelaku usaha memperoleh sertifikat halal melalui layanan LPH BSPJI Padang, sedangkan sepanjang 2025 sebanyak 25 IKM binaan mendapat fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.

Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil komitmen lembaganya dalam menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang berkualitas, independen, dan mudah diakses pelaku usaha.

Menurutnya, salah satu pencapaian penting ialah terbitnya sertifikat halal bagi satu-satunya pabrik tahu di Sumatera Barat sebagai bukti produk pangan tradisional daerah mampu memenuhi standar halal nasional dengan pendampingan yang tepat.

“Ke depan, BSPJI Padang akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan pendampingan kepada pelaku usaha, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, dan dunia usaha. Kami ingin semakin banyak produk unggulan daerah memperoleh sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan memperluas akses pasar,” jelasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi
Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg
Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi
Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian
Komisi XI DPR Dorong Bea Cukai Jawa Timur Gali Potensi Penerimaan Negara Selain Cukai Tembakau
Operasional Kopdes Harus Berjalan Sehat dan Mandiri
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Mitigasi Ekonomi Dampak Geopolitik Global
Tag :

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 11:00 WIB

Dolar AS Menguat ke Rp17.890 pada Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Ramai Diburu Kolektor, BI Jelaskan Status Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

Rupiah Melemah 0,16% ke Rp17.876 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Indonesia dan Cili Sepakat Perluas Akses Pasar Produk Pertanian

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB