Satuteks.com – Pemerintah Australia resmi menaikkan tarif pungutan bagi perusahaan teknologi yang tidak mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media lokal terkait distribusi konten berita di platform digital mereka.
Kebijakan tersebut diumumkan pada Senin (3/8/2026) melalui skema News Bargaining Incentive. Tarif pungutan kini menjadi 2,5 persen, naik dari sebelumnya sebesar 2,25 persen.
Aturan itu menyasar perusahaan penyedia media sosial maupun mesin pencari yang memiliki skala besar di Australia. Ketentuan berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia atau sekitar US$175,7 juta.
Beberapa perusahaan teknologi yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut antara lain Meta, Google, dan TikTok. Pemerintah juga memperluas aturan dengan memasukkan platform jejaring profesional LinkedIn.
Sebelumnya, LinkedIn tidak termasuk dalam ketentuan tersebut. Kini, pengecualian bagi platform profesional telah dihapus sehingga perusahaan itu ikut dikenai aturan yang sama.
Meski tarif pungutan meningkat, pemerintah mengubah dasar perhitungannya. Pungutan kini hanya dihitung berdasarkan pendapatan iklan perusahaan teknologi, bukan dari keseluruhan pendapatan bisnis mereka.
Asisten Bendahara Australia Daniel Mulino menjelaskan perubahan itu dilakukan agar mekanisme pungutan lebih mencerminkan aktivitas bisnis periklanan perusahaan teknologi.
“Dasar pengenaan pungutan untuk News Bargaining Incentive adalah pendapatan iklan,” kata Mulino kepada ABC Radio National, dikutip dari Reuters.
Ia juga menjelaskan alasan pemerintah menaikkan tarif pungutan dalam skema tersebut.
“Kami menaikkan tarif pungutan dari 2,25 menjadi 2,5 persen untuk memastikan jumlah keseluruhan uang yang diperoleh melalui kesepakatan antara platform-platform ini dan media kurang lebih tetap sama,” lanjutnya.
Menurut Mulino, nilai dana yang terkumpul melalui skema tersebut diperkirakan akan ikut meningkat apabila pendapatan iklan perusahaan teknologi terus bertambah.
“Namun, hal ini akan lebih terhubung dengan bagian bisnis mereka tersebut,” tuturnya.
Pemerintah Australia menegaskan seluruh dana yang diperoleh dari pungutan akan disalurkan kepada sektor media berita. Langkah itu dilakukan untuk mendukung keberlangsungan jurnalisme lokal.
Skema News Bargaining Incentive dirancang agar perusahaan teknologi terdorong mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media terkait penggunaan konten berita di platform mereka.
Apabila perusahaan tidak berhasil mencapai kesepakatan tersebut, mereka berpotensi dikenai pungutan yang nilainya dapat mencapai jutaan dolar.
Pemerintah Australia diperkirakan akan mengajukan rancangan aturan baru itu saat parlemen kembali menggelar sidang pada akhir bulan ini.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





