Australia Naikkan Pungutan Platform Teknologi untuk Dukung Media Berita Lokal

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Opera Sydney Australia. (Foto: Pexels)

Gedung Opera Sydney Australia. (Foto: Pexels)

Satuteks.com – Pemerintah Australia resmi menaikkan tarif pungutan bagi perusahaan teknologi yang tidak mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media lokal terkait distribusi konten berita di platform digital mereka.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Senin (3/8/2026) melalui skema News Bargaining Incentive. Tarif pungutan kini menjadi 2,5 persen, naik dari sebelumnya sebesar 2,25 persen.

Aturan itu menyasar perusahaan penyedia media sosial maupun mesin pencari yang memiliki skala besar di Australia. Ketentuan berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia atau sekitar US$175,7 juta.

Beberapa perusahaan teknologi yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut antara lain Meta, Google, dan TikTok. Pemerintah juga memperluas aturan dengan memasukkan platform jejaring profesional LinkedIn.

Sebelumnya, LinkedIn tidak termasuk dalam ketentuan tersebut. Kini, pengecualian bagi platform profesional telah dihapus sehingga perusahaan itu ikut dikenai aturan yang sama.

Meski tarif pungutan meningkat, pemerintah mengubah dasar perhitungannya. Pungutan kini hanya dihitung berdasarkan pendapatan iklan perusahaan teknologi, bukan dari keseluruhan pendapatan bisnis mereka.

Asisten Bendahara Australia Daniel Mulino menjelaskan perubahan itu dilakukan agar mekanisme pungutan lebih mencerminkan aktivitas bisnis periklanan perusahaan teknologi.

“Dasar pengenaan pungutan untuk News Bargaining Incentive adalah pendapatan iklan,” kata Mulino kepada ABC Radio National, dikutip dari Reuters.

Ia juga menjelaskan alasan pemerintah menaikkan tarif pungutan dalam skema tersebut.

“Kami menaikkan tarif pungutan dari 2,25 menjadi 2,5 persen untuk memastikan jumlah keseluruhan uang yang diperoleh melalui kesepakatan antara platform-platform ini dan media kurang lebih tetap sama,” lanjutnya.

Menurut Mulino, nilai dana yang terkumpul melalui skema tersebut diperkirakan akan ikut meningkat apabila pendapatan iklan perusahaan teknologi terus bertambah.

“Namun, hal ini akan lebih terhubung dengan bagian bisnis mereka tersebut,” tuturnya.

Pemerintah Australia menegaskan seluruh dana yang diperoleh dari pungutan akan disalurkan kepada sektor media berita. Langkah itu dilakukan untuk mendukung keberlangsungan jurnalisme lokal.

Skema News Bargaining Incentive dirancang agar perusahaan teknologi terdorong mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media terkait penggunaan konten berita di platform mereka.

Apabila perusahaan tidak berhasil mencapai kesepakatan tersebut, mereka berpotensi dikenai pungutan yang nilainya dapat mencapai jutaan dolar.

Pemerintah Australia diperkirakan akan mengajukan rancangan aturan baru itu saat parlemen kembali menggelar sidang pada akhir bulan ini.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Tembus US$100 Jelang Peluang Pertemuan Trump dan Pezeshkian
PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun
12 Negara Siapkan Sanksi Perdagangan terhadap Permukiman Israel di Tepi Barat
Xi Jinping Dorong Inggris dan China Perluas Kerja Sama Meski Beda Pandangan
Rezeki Nomplok, 7 Buruh Miskin India Temukan Berlian 17,96 Karat Senilai Rp935 Juta
Lithuania Temukan Belasan Terowongan Migran Ilegal
Mojtaba Khamenei Rombak Jajaran Petinggi Militer dan Komando Pasukan IRGC
Iran Tegas Tolak Buka Selat Hormuz Sebelum AS Penuhi Tuntutan Syarat Damai

Baca Juga

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100 Jelang Peluang Pertemuan Trump dan Pezeshkian

Rabu, 9 September 2026 - 04:52 WIB

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 September 2026 - 04:50 WIB

12 Negara Siapkan Sanksi Perdagangan terhadap Permukiman Israel di Tepi Barat

Rabu, 9 September 2026 - 04:46 WIB

Xi Jinping Dorong Inggris dan China Perluas Kerja Sama Meski Beda Pandangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Rezeki Nomplok, 7 Buruh Miskin India Temukan Berlian 17,96 Karat Senilai Rp935 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa kontainer. (Dok. Bea Cukai)

Nasional

Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp27,339 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:57 WIB