Satuteks.com – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih membelit industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Masalah tersebut mencakup lemahnya pengawasan distribusi galon guna ulang hingga potensi ketimpangan alokasi sumber daya air di daerah penghasil.
Ia mengungkapkan rapor merah tata kelola industri ini setelah mengikuti pertemuan dengan PT Akasha Wira International di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). Kunjungan spesifik ini digelar khusus oleh Panja Industri AMDK untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Hal-hal yang menjadi catatan yang pertama tentu saya selalu menyampaikan lemahnya pengawasan keamanan distribusi galon guna ulang yang ada di lapangan-lapangan. Ternyata banyak sekali temuan-temuan galon guna ulang sudah lebih dari 13 tahun itu masih bebas beredar dan ternyata memang pengawasannya masih lemah,” ujarnya.
Novita menilai wilayah Bogor saat ini ironisnya tengah menghadapi ancaman krisis air bersih yang serius. Padahal, daerah tersebut dikenal memiliki intensitas curah hujan yang sangat tinggi.
Menurutnya, para petani setempat kini sangat kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk mengairi lahan persawahan mereka. Hal ini terjadi karena masifnya aktivitas pengeboran air tanah oleh pabrik-pabrik air minum komersial yang beroperasi secara bersamaan di wilayah tersebut.
“Di Bogor ini, sekitaran Cibinong, saya juga menemukan adanya temuan. Sebenarnya Bogor ini curah hujannya cukup tinggi, namun yang menariknya adalah Masyarakat Bogor itu kekurangan air. Terjadi krisis air, di mana masyarakat yang notabenenya bekerja sebagai petani, sawahnya itu juga mengalami kekeringan yang cukup parah dan ini terjadi karena di Bogor Ini mendirikan atau punya banyak sekali pabrik-pabrik air minum yang tentunya mengebor tanah dengan secara masif dan bersamaan,” katanya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, persoalan krisis air di wilayah industri tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Ia menilai perlunya pendalaman lebih lanjut agar pemanfaatan air tanah bermotif bisnis tidak mengorbankan hajat hidup masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan audit total terhadap operasional industri AMDK.
Langkah tegas ini disebutnya sangat penting demi memastikan tata kelola air nasional tetap berjalan sesuai koridor keadilan dan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Maka kami dari DPR RI mendorong beberapa stakeholder untuk melakukan audit tujuannya untuk apa? Untuk memastikan bahwa air yang diproduksi Itu punya skala prioritas distribusi. Yang pertama tentu untuk masyarakat sekitar dulu, kedua untuk keperluan petani, ketiga kemudian untuk keperluan UMKM industri, baru yang terakhir untuk keperluan keuntungan bagi beberapa pabrik yang memang mendirikan di daerah-daerah tertentu,” tegas Novita.
Ia menambahkan, pembentukan Panja AMDK ini merupakan komitmen nyata dari DPR RI untuk mengawal kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar rakyat.
Baginya, pemenuhan pasokan air bagi warga dan sektor pertanian merupakan fondasi utama dari ketahanan pangan nasional.
“Saya menyuarakan keadilan ekologis, keadilan sosial dan ketahanan pangan. Ini harus dilakukan secara bersamaan,” pungkas Novita.






