Satuteks.com – Komisi III DPR RI menegaskan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Sinergi kedua lembaga dinilai penting agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath mengatakan, koordinasi antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen bersama untuk mengusut perkara yang menjadi perhatian publik melalui mekanisme penegakan hukum.
“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Rano, perkara tersebut harus dipandang sebagai dugaan pelanggaran yang dilakukan individu, bukan persoalan kelembagaan.
Ia menilai kekompakan Polri dan Kejaksaan Agung perlu terus dipertahankan agar tidak memunculkan anggapan adanya konflik antarlembaga penegak hukum.
“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.
Rano menjelaskan, Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum.
Menurutnya, koordinasi yang sudah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung diharapkan memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pertemuan tersebut digelar usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI untuk tetap menjaga soliditas dalam menangani dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik karena perkara itu disebut melibatkan oknum, bukan mencerminkan institusi.
“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Habiburokhman.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





