Legislator Tekankan Pentingnya Keamanan Data dalam RUU Satu Data

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (Dok. DPR RI)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menekankan pentingnya penguatan aspek keamanan serta kepatuhan data dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Langkah ini dinilai krusial agar pengelolaan data nasional dapat terintegrasi dengan aman tanpa risiko penyalahgunaan pihak luar.

Menurutnya, kepastian regulasi tersebut bakal menjadi fondasi utama bagi tata kelola informasi di tanah air. Bob mengingatkan bahwa substansi hukum yang kuat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melangkah pada penguatan sistem teknis.

“Tinggal bagaimana ada susunan baru nantinya tentang keamanan dan kepatuhan (compliance) data,” ujar Bob dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, hasil kunjungan kerja Baleg DPR RI bersama Bappenas ke Tiongkok beberapa waktu lalu memperlihatkan pola pengelolaan pusat data nasional yang sangat terstruktur. Studi banding itu menunjukkan adanya pemisahan fungsi yang jelas untuk mengoptimalkan pelayanan.

“Ternyata terdapat dua spesifikasi pola kerja daripada pusat data nasional. Yang pertama adalah public service. Yang kedua adalah terkait dengan kebutuhan data atas kelembagaan dan pemerintah,” jelasnya.

Legislator ini menilai pengalaman dari negara tersebut sangat relevan untuk dijadikan referensi berharga dalam menyempurnakan draf regulasi yang sedang digodok. Integrasi yang tepat disebut mampu meningkatkan efisiensi birokrasi secara signifikan.

Bob menguraikan, keberadaan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) yang bersifat sentral memegang peran sangat vital dalam mengawal ekosistem digital ini. Lembaga tersebut nantinya bertindak sebagai pengendali otoritatif di tingkat pusat.

“BSDI sebagai badan yang otoritatif, yang sentralis. Karena pada saat terbentuknya interoperabilitas dan berbagi pakai data, maka akan dikumpulkan kepada satu badan yang namanya BSDI,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mewanti-wanti agar sistem pusat data nasional tidak memiliki celah keamanan yang longgar. Perlindungan ketat wajib diterapkan agar seluruh aset informasi tidak dieksploitasi demi keuntungan kelompok tertentu.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memanfaatkan data ini bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi hanya kepentingan pragmatisme,” tegas Bob.

Oleh karena itu, penambahan pasal-pasal yang mengatur ketat sanksi dan kepatuhan disebut tidak boleh ditawar lagi demi melindungi kedaulatan digital Indonesia. Pembahasan ini diyakini akan memberi jaminan hukum yang kuat bagi masyarakat dan negara.

“Maka seyogyanya kita selesaikan ini, kemudian nanti kita bangun beberapa pasal terkait dengan keamanan dan kepatuhan data,” pungkas Bob.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB