Soal PHK Massal, Said Iqbal akan Temui Tokopedia dan TikTok

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Dok. Setpres)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Dok. Setpres)

Satuteks.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akan menemui pekerja serta manajemen Tokopedia dan TikTok terkait PHK massal. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menurutnya, pemerintah belum akan mengambil keputusan sebelum memperoleh gambaran lengkap dari seluruh pihak. Ia menilai seluruh fakta di lapangan harus dihimpun lebih dulu agar langkah yang diambil sesuai kondisi sebenarnya.

“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Said Iqbal menjelaskan Tokopedia dan TikTok bergerak di sektor ekonomi digital berbasis platform. Menurutnya, karakter industri tersebut berbeda dengan manufaktur sehingga persoalan ketenagakerjaannya perlu dikaji secara menyeluruh.

Ia mengatakan pemerintah bersama Kemenaker akan turun langsung untuk mengumpulkan fakta. Pendalaman itu dilakukan agar akar persoalan dapat diketahui secara jelas sebelum kebijakan ditetapkan.

“Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujarnya.

Said Iqbal menegaskan pemerintah siap mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, hak pekerja harus tetap dilindungi dan seluruh ketentuan hukum wajib dipatuhi.

Di sisi lain, ia mengingatkan tidak semua PHK dipicu pelanggaran hukum. Menurutnya, jika penyebabnya berkaitan dengan kondisi pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi, pemerintah akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi bersama.

Pendekatan dialog tersebut, kata Said Iqbal, pernah diterapkan dalam sejumlah persoalan hubungan industrial. Ia menyebut metode itu berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 pekerja dari ancaman PHK.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” tutup Said Iqbal.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB