DPR Bentuk Tim Peninjauan Dugaan Dampak Tailing Freeport terhadap Warga Mimika

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Komisi IV DPR RI membentuk tim untuk meninjau langsung dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Langkah itu diambil setelah komisi menerima aspirasi dari DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat setempat.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto usai rapat dengar pendapat umum. Menurutnya, hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait,” ujar Panggah di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam laporan singkat rapat, Komisi IV DPR RI menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan DPR Papua Tengah serta perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika.

Aspirasi itu berkaitan dengan dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Menurut laporan tersebut, sejumlah persoalan yang disampaikan meliputi pendangkalan sungai di daerah aliran sungai (DAS) dan wilayah pesisir. Kondisi itu disebut menghambat akses transportasi masyarakat dan aktivitas para nelayan.

Selain itu, laporan rapat juga mencatat dugaan kerusakan hutan mangrove serta hilangnya sumber pangan lokal, seperti sagu, ikan, dan kepiting.

Penurunan kualitas lingkungan beserta dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat turut disampaikan dalam forum tersebut.

Komisi IV DPR RI juga akan mempelajari seluruh dokumen dan data yang diterima selama RDPU. Menurut hasil rapat, kajian itu akan digunakan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.

Di sisi lain, komisi mendorong pemerintah bersama instansi terkait memastikan penanganan dugaan dampak tailing dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat memaparkan dugaan dampak tersebut dirasakan warga di tiga distrik. Ketiga wilayah yang disebut ialah Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.

Rapat Dengar Pendapat Umum ke-23 Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar bersama DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.

“Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait,” pungkas Panggah.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB