Satuteks.com – Komisi IV DPR RI membentuk tim untuk meninjau langsung dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Langkah itu diambil setelah komisi menerima aspirasi dari DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat setempat.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto usai rapat dengar pendapat umum. Menurutnya, hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait,” ujar Panggah di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam laporan singkat rapat, Komisi IV DPR RI menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan DPR Papua Tengah serta perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika.
Aspirasi itu berkaitan dengan dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Menurut laporan tersebut, sejumlah persoalan yang disampaikan meliputi pendangkalan sungai di daerah aliran sungai (DAS) dan wilayah pesisir. Kondisi itu disebut menghambat akses transportasi masyarakat dan aktivitas para nelayan.
Selain itu, laporan rapat juga mencatat dugaan kerusakan hutan mangrove serta hilangnya sumber pangan lokal, seperti sagu, ikan, dan kepiting.
Penurunan kualitas lingkungan beserta dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat turut disampaikan dalam forum tersebut.
Komisi IV DPR RI juga akan mempelajari seluruh dokumen dan data yang diterima selama RDPU. Menurut hasil rapat, kajian itu akan digunakan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.
Di sisi lain, komisi mendorong pemerintah bersama instansi terkait memastikan penanganan dugaan dampak tailing dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat memaparkan dugaan dampak tersebut dirasakan warga di tiga distrik. Ketiga wilayah yang disebut ialah Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.
Rapat Dengar Pendapat Umum ke-23 Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar bersama DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika.
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.
“Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait,” pungkas Panggah.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





