Satuteks.com – Komisi VI DPR RI berencana memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero).
Langkah itu dilakukan setelah muncul dugaan praktik fraud dan potensi kerugian di perusahaan pelat merah tersebut.
Menurut Komisi VI, penjelasan dari Danantara dibutuhkan sebelum lembaga itu mengambil kesimpulan mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan maupun kondisi tata kelola PT Pos Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi agar persoalan dapat dipahami secara utuh.
“Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Darmadi usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Darmadi, persoalan yang menimpa PT Pos Indonesia bukan isu baru. Ia menilai berbagai masalah yang muncul selama ini mengindikasikan adanya akumulasi persoalan yang belum terselesaikan.
Ia mengatakan, Komisi VI juga akan mendalami apakah dugaan yang terungkap berkaitan dengan kasus lama atau justru merupakan persoalan baru.
Karena itu, penjelasan dari Danantara dinilai menjadi langkah awal sebelum DPR melakukan pembahasan lebih lanjut.
“PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” tutur politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph.
Menurutnya, keputusan mundur setelah sekitar tiga bulan menjabat memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Ia mengapresiasi langkah Danantara yang telah mengungkap dugaan persoalan tersebut kepada publik.
Namun, menurutnya, alasan pengunduran diri direktur utama juga harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur,” ujarnya.
Darmadi juga menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Menurutnya, perusahaan masih bergantung pada penugasan pemerintah dan belum mampu memperkuat fundamental bisnisnya.
Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Temuan tersebut muncul dalam proses asesmen perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.
Menurut Darmadi, pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas apabila PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pembentukan BUMN logistik.
“Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” tegasnya.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





