Satuteks.com – Komisi IX DPR RI menyoroti belum beroperasinya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) Provinsi Kepulauan Riau.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tertunda.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta memperjelas payung hukum operasional SPPG.
Menurutnya, langkah itu penting agar fasilitas yang telah siap dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung Program MBG.
“Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Nihayatul saat ditemui di SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, wilayah 3T memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain. Karena itu, menurutnya, aturan teknis yang lebih spesifik diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut Nihayatul, kejelasan SOP dan payung hukum juga dibutuhkan supaya operasional SPPG tidak lagi terkendala urusan administratif. Dengan begitu, fasilitas yang telah siap dapat segera memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kita berharap untuk dapur di wilayah 3T ini segera ada SOP yang jelas, payung hukumnya juga jelas, sehingga tidak ada kendala lagi untuk segera beroperasi. Dengan begitu anak-anak kita bisa segera mendapatkan makan bergizi gratis,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut.
Selain itu, Nihayatul berharap restrukturisasi di BGN dapat mempercepat penyusunan SOP. Menurutnya, percepatan itu dibutuhkan, baik untuk operasional SPPG secara umum maupun yang dikhususkan bagi wilayah 3T.
Ia menilai langkah tersebut mendesak karena masih banyak SPPG di wilayah 3T yang sebenarnya telah siap beroperasi. Namun, fasilitas itu disebut belum bisa melayani masyarakat akibat belum tuntasnya aturan operasional.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Komisi IX DPR RI akan berkoordinasi dengan BGN. Menurutnya, koordinasi itu bertujuan mendorong langkah-langkah strategis agar operasional SPPG di wilayah 3T segera terealisasi.
“Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis,” pungkas Nihayatul.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





