Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat memfasilitasi penyelesaian masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Menurutnya, kepastian status kerja guru honorer tidak boleh dikorbankan karena alasan keterbatasan APBD.
Ia mendesak kementerian terkait segera turun tangan mendampingi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada lagi daerah yang merumahkan tenaga pendidik secara sepihak.
“Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga,” ujar Cucun saat ditemui dalam Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Cucun menjelaskan, DPR RI sudah menyampaikan kendala tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dikoordinasikan. Penjelasan ini ia sampaikan guna merespons laporan dari para guru di daerah yang cemas akan status kerja mereka.
Ia mencontohkan, polemik yang menimpa para guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu bukti nyata rapuhnya kepastian kerja di tingkat daerah. Isu tersebut dinilai memerlukan intervensi langsung dari pusat agar konflik tidak berlarut-larut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembagian beban anggaran yang adil antara pusat dan daerah dalam pemenuhan hak PPPK. Kebijakan ini disebut Cucun sebagai kunci agar pemerintah daerah tidak mengalami defisit anggaran.
“Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan nanti di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga,” tutur Cucun.
Menurutnya, koordinasi erat antara Kemendagri dan pemda akan mempercepat pemetaan jumlah tenaga pendidik yang membutuhkan kepastian status. Upaya ini ia nilai bisa mencegah tindakan sepihak dari pemda yang merugikan guru honorer.
Aspirasi ini mengemuka setelah perwakilan guru dari Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional mengadukan nasib mereka ke DPR RI. Mereka melaporkan banyak daerah terpaksa merumahkan PPPK karena alasan kemampuan finansial daerah yang minim.
“Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,” pungkas Cucun.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





