Satuteks.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan ratusan pasien palsu.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai merugikan keuangan negara sekaligus mengancam hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Nurhadi menilai dugaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Menurutnya, jika terbukti benar, praktik itu berpotensi mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kalau dugaan ini benar, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar fraud, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta dan dukungan APBN. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai operasi, pengobatan penyakit kronis, layanan ibu hamil, bayi, lansia, hingga kelompok masyarakat kurang mampu.
Karena itu, Nurhadi menegaskan setiap penyalahgunaan dana melalui dugaan klaim fiktif akan mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Pernyataan itu disampaikan sebagai pengingat agar dana JKN dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Karena itu, setiap rupiah yang dicuri melalui dugaan klaim fiktif berarti mengurangi hak rakyat,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Nurhadi mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses klaim JKN.
Menurutnya, apabila praktik tersebut terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dapat semakin tergerus.
Oleh sebab itu, ia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.
“Jangan hanya menangkap operator. Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringannya. Siapa yang membuat skema, siapa yang memverifikasi, siapa yang meloloskan, siapa yang menerima aliran uangnya. Kalau ada oknum di internal institusi mana pun yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Nurhadi mendorong BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar.
Ia juga meminta penguatan sistem pencegahan fraud berbasis digital serta evaluasi mekanisme verifikasi klaim agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi memastikan akan meminta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja bersama DPR.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tindak lanjut atas berbagai laporan yang diterima.
“Kami tidak ingin hanya mendengar penjelasan normatif. Kami ingin melihat tindakan nyata. Jika ada kelemahan sistem, perbaiki. Jika ada oknum bermain, tindak. Jika ada jaringan mafia, bongkar sampai ke akar. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap BPJS hancur karena ulah segelintir orang,” pungkas Nurhadi.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





