Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung langkah Polri mengusut tiga dugaan mega kasus korupsi.
Tetapi, ia mengingatkan proses penegakan hukum harus murni bertujuan memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.
Menurut Benny, pengusutan perkara tersebut tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun motif lain di luar penegakan hukum sehingga integritas aparat tetap terjaga.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang menangani dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Menurut Benny, penyidikan itu dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang disertai penggeledahan di 12 lokasi, termasuk money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Sentul, Bogor.
Ia menyebut hasil penggeledahan itu turut mengamankan uang rupiah dan mata uang asing bernilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat beserta pola kejahatannya harus diungkap secara menyeluruh.
“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.
Benny juga menyoroti berkembangnya perhatian publik terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, beredarnya informasi mengenai penjagaan ketat di rumah Febrie oleh aparat TNI serta foto Febrie bersama keluarga yang disebut beredar di media sosial perlu dijelaskan secara resmi agar tidak memicu spekulasi.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.
Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Menurut Benny, Polri juga dituntut menunjukkan integritas, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas selama menangani perkara tersebut, terlebih pengusutan kasus PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel disebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Benny mengutip pesan Presiden Prabowo agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Ia juga meminta Presiden turun tangan apabila ditemukan adanya dinamika atau rivalitas antarinstansi penegak hukum yang dapat menghambat pemberantasan korupsi.
“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





