Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Oleh Polri, Benny K Harman: Jangan Ada Motif Balas Dendam

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung langkah Polri mengusut tiga dugaan mega kasus korupsi.

Tetapi, ia mengingatkan proses penegakan hukum harus murni bertujuan memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

Menurut Benny, pengusutan perkara tersebut tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun motif lain di luar penegakan hukum sehingga integritas aparat tetap terjaga.

“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang menangani dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Menurut Benny, penyidikan itu dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang disertai penggeledahan di 12 lokasi, termasuk money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Sentul, Bogor.

Ia menyebut hasil penggeledahan itu turut mengamankan uang rupiah dan mata uang asing bernilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat beserta pola kejahatannya harus diungkap secara menyeluruh.

“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.

Benny juga menyoroti berkembangnya perhatian publik terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, beredarnya informasi mengenai penjagaan ketat di rumah Febrie oleh aparat TNI serta foto Febrie bersama keluarga yang disebut beredar di media sosial perlu dijelaskan secara resmi agar tidak memicu spekulasi.

“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.

Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Menurut Benny, Polri juga dituntut menunjukkan integritas, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas selama menangani perkara tersebut, terlebih pengusutan kasus PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel disebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Benny mengutip pesan Presiden Prabowo agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Ia juga meminta Presiden turun tangan apabila ditemukan adanya dinamika atau rivalitas antarinstansi penegak hukum yang dapat menghambat pemberantasan korupsi.

“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB