Ahmad Sahroni Yakin Polri Tidak Lindungi Anggota yang Terjerat Korupsi MBG

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Polri dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tegas ini dinilai krusial, termasuk dalam memproses hukum anggota kepolisian yang diduga ikut terseret di dalamnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan tanpa tebang pilih. Menurutnya, tindakan tegas wajib diambil sekalipun pelaku berasal dari internal institusi penegak hukum itu sendiri.

“Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG. Prinsipnya harus sama, siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Dirinya menambahkan, perlakuan istimewa berdasarkan asal instansi sama sekali tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Keistimewaan semacam itu disebut dapat merusak integritas dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

Lebih lanjut, legislator asal Jakarta ini mendorong seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memperketat sistem pengawasan internal mereka. Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk mengawal kelancaran berbagai program prioritas pemerintah saat ini.

Ia juga berharap semua pihak bersinergi untuk membersihkan instansi masing-masing dari oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Hal itu diyakini akan menjaga kualitas implementasi program di lapangan agar tetap bersih.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Humas menegaskan komitmen mereka untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada impunitas atau kekebalan hukum bagi anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.

Komitmen dari korps baju cokelat tersebut dipandang sebagai preseden baik bagi transparansi hukum. Keterbukaan ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi lembaga negara lain dalam menyikapi penyidikan dugaan penyelewengan dana.

Pemberantasan penyelewengan dalam proyek nasional dinilai menjadi fokus utama agar anggaran negara benar-benar tersalurkan.

Seluruh instansi diharapkan mampu memperlihatkan keseriusan serupa demi menyukseskan agenda kesejahteraan rakyat.

“Semua pihak harus bersatu membersihkan instansinya masing-masing dari oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi MBG. Kalau Kejagung sudah mengusut dan menangkap siapa pun berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi proses penegakan hukumnya,” kata Sahroni.

“Tiru langkah Polri ini agar ke depan pelaksanaan program MBG bisa semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi penerimanya,” imbuhnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB