Cucun Minta Pemerintah Pusat Bantu Selesaikan Masalah PPPK di Daerah

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat memfasilitasi penyelesaian masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Menurutnya, kepastian status kerja guru honorer tidak boleh dikorbankan karena alasan keterbatasan APBD.

Ia mendesak kementerian terkait segera turun tangan mendampingi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada lagi daerah yang merumahkan tenaga pendidik secara sepihak.

“Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga,” ujar Cucun saat ditemui dalam Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Cucun menjelaskan, DPR RI sudah menyampaikan kendala tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dikoordinasikan. Penjelasan ini ia sampaikan guna merespons laporan dari para guru di daerah yang cemas akan status kerja mereka.

Ia mencontohkan, polemik yang menimpa para guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu bukti nyata rapuhnya kepastian kerja di tingkat daerah. Isu tersebut dinilai memerlukan intervensi langsung dari pusat agar konflik tidak berlarut-larut.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembagian beban anggaran yang adil antara pusat dan daerah dalam pemenuhan hak PPPK. Kebijakan ini disebut Cucun sebagai kunci agar pemerintah daerah tidak mengalami defisit anggaran.

“Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan nanti di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga,” tutur Cucun.

Menurutnya, koordinasi erat antara Kemendagri dan pemda akan mempercepat pemetaan jumlah tenaga pendidik yang membutuhkan kepastian status. Upaya ini ia nilai bisa mencegah tindakan sepihak dari pemda yang merugikan guru honorer.

Aspirasi ini mengemuka setelah perwakilan guru dari Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional mengadukan nasib mereka ke DPR RI. Mereka melaporkan banyak daerah terpaksa merumahkan PPPK karena alasan kemampuan finansial daerah yang minim.

“Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,” pungkas Cucun.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB