Cucun Minta Pemerintah Pusat Bantu Selesaikan Masalah PPPK di Daerah

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat memfasilitasi penyelesaian masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Menurutnya, kepastian status kerja guru honorer tidak boleh dikorbankan karena alasan keterbatasan APBD.

Ia mendesak kementerian terkait segera turun tangan mendampingi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada lagi daerah yang merumahkan tenaga pendidik secara sepihak.

“Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga,” ujar Cucun saat ditemui dalam Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Cucun menjelaskan, DPR RI sudah menyampaikan kendala tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dikoordinasikan. Penjelasan ini ia sampaikan guna merespons laporan dari para guru di daerah yang cemas akan status kerja mereka.

Ia mencontohkan, polemik yang menimpa para guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu bukti nyata rapuhnya kepastian kerja di tingkat daerah. Isu tersebut dinilai memerlukan intervensi langsung dari pusat agar konflik tidak berlarut-larut.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembagian beban anggaran yang adil antara pusat dan daerah dalam pemenuhan hak PPPK. Kebijakan ini disebut Cucun sebagai kunci agar pemerintah daerah tidak mengalami defisit anggaran.

“Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan nanti di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga,” tutur Cucun.

Menurutnya, koordinasi erat antara Kemendagri dan pemda akan mempercepat pemetaan jumlah tenaga pendidik yang membutuhkan kepastian status. Upaya ini ia nilai bisa mencegah tindakan sepihak dari pemda yang merugikan guru honorer.

Aspirasi ini mengemuka setelah perwakilan guru dari Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional mengadukan nasib mereka ke DPR RI. Mereka melaporkan banyak daerah terpaksa merumahkan PPPK karena alasan kemampuan finansial daerah yang minim.

“Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,” pungkas Cucun.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Tag :

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 01:02 WIB

Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU

Berita Terbaru

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Dok. Setpres)

Internasional

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:52 WIB