Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas untuk Kawal Penanganan Kasus

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang setelah pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah itu dilakukan demi memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, pembentukan Tim Pengawas menjadi bentuk komitmen Komisi III DPR RI agar proses hukum tidak terhambat akibat dinamika yang terjadi.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, pengunduran diri Jampidsus tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Habiburokhman, setiap tahapan penanganan perkara harus tetap dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, tetap solid serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut perlu memiliki visi yang sama untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjalankan komitmen pemberantasan korupsi secara tegas tanpa kompromi.

Habiburokhman menilai dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan personal atau oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi maupun kebijakan sebuah institusi.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul konfrontasi ataupun ego sektoral di antara lembaga penegak hukum karena kerja sama antarlembaga dinilai tetap harus dijaga.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkas Habiburokhman.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB