Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Hingga Tuntas

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Mabes Polri yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara.

Ia menilai penyidikan tersebut menjadi bagian penting dalam penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan independensi.

Habiburokhman menilai prinsip tersebut diperlukan agar pengungkapan perkara berlangsung objektif serta memberikan kepastian hukum.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara itu harus tetap berada dalam koridor Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Menurutnya, independensi aparat penegak hukum juga harus dijaga agar proses penyidikan mendapat kepercayaan publik.

Habiburokhman menilai penerapan prinsip tersebut akan memperkuat integritas proses hukum. Dengan begitu, setiap tahapan penyidikan dinilai dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen,” tegas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di sektor batu bara harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi tetap terjaga.

Sementara itu, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada periode 2018 hingga 2026.

Dalam perkembangan perkara itu, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp5 triliun.

“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkas Habiburokhman.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB