Komisi IX DPR Minta Dugaan Klaim Fiktif JKN Diusut Tuntas Hingga Aktor Intelektual

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Dok. DPR RI)

Satuteks.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan ratusan pasien palsu.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai merugikan keuangan negara sekaligus mengancam hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Nurhadi menilai dugaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Menurutnya, jika terbukti benar, praktik itu berpotensi mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kalau dugaan ini benar, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar fraud, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta dan dukungan APBN. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai operasi, pengobatan penyakit kronis, layanan ibu hamil, bayi, lansia, hingga kelompok masyarakat kurang mampu.

Karena itu, Nurhadi menegaskan setiap penyalahgunaan dana melalui dugaan klaim fiktif akan mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Pernyataan itu disampaikan sebagai pengingat agar dana JKN dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Karena itu, setiap rupiah yang dicuri melalui dugaan klaim fiktif berarti mengurangi hak rakyat,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Nurhadi mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses klaim JKN.

Menurutnya, apabila praktik tersebut terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dapat semakin tergerus.

Oleh sebab itu, ia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.

“Jangan hanya menangkap operator. Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringannya. Siapa yang membuat skema, siapa yang memverifikasi, siapa yang meloloskan, siapa yang menerima aliran uangnya. Kalau ada oknum di internal institusi mana pun yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Nurhadi mendorong BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar.

Ia juga meminta penguatan sistem pencegahan fraud berbasis digital serta evaluasi mekanisme verifikasi klaim agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi memastikan akan meminta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja bersama DPR.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tindak lanjut atas berbagai laporan yang diterima.

“Kami tidak ingin hanya mendengar penjelasan normatif. Kami ingin melihat tindakan nyata. Jika ada kelemahan sistem, perbaiki. Jika ada oknum bermain, tindak. Jika ada jaringan mafia, bongkar sampai ke akar. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap BPJS hancur karena ulah segelintir orang,” pungkas Nurhadi.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB