Legislator Minta Kampanye LGBTQ di Media Sosial Jadi Perhatian Serius Pemerintah

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi simbol LGBT. (Foto: Pexels)

Ilustrasi simbol LGBT. (Foto: Pexels)

Satuteks.com – Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menilai maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di media sosial perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, tantangan terhadap negara saat ini tidak hanya datang melalui ancaman militer, tetapi juga dari penyebaran nilai, budaya, dan ideologi yang dinilai memengaruhi ketahanan nasional.

Syahrul menjelaskan, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dari sudut pandang ketahanan nasional.

Ia menyampaikan pandangan itu saat merespons beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebut tidak ada riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.

“Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional,” ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Menurut Syahrul, penguatan pertahanan negara tidak cukup hanya dilakukan melalui sektor militer. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat juga dibutuhkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.

Ia mengatakan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan daya tahan bangsa.

Pernyataan itu juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, ancaman terhadap negara diklasifikasikan menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.

Menurut Syahrul, dokumen itu memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara. Karena itu, ia menilai penguatan ketahanan nasional harus dilakukan secara menyeluruh.

“Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter,” ujar politisi Fraksi PKS itu.

Desakan agar pemerintah lebih aktif menangani konten bertema LGBT di media sosial juga sebelumnya disampaikan Komisi VIII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Siggih Januratmoko meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama aparat penegak hukum bertindak lebih proaktif dan agresif memblokir akun maupun konten yang dinilai memuat kampanye LGBT.

Menurut Siggih, fenomena pelaku maupun pengampanye LGBT yang semakin terbuka di ruang digital menjadi perhatian. Ia menilai media sosial merupakan ruang yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja sehingga memerlukan pengawasan lebih ketat.

“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” ujar Siggih.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok
Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026
Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah
DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang
DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Legislator: Polri dan Kejaksaan Solid Tangani Dugaan Korupsi Batu Bara
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:02 WIB

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Wirasena Youth Camp 2026 dan Indonesia Youth Summit 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dana BOS Tak Boleh Seragam, Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

DPR Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Ilustrasi phising. (Foto: Pexels)

Teknologi

Mengenal Apa itu Phishing dan Cara Ampuh Menghindari Link Palsu

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:10 WIB

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini. (Dok. Kemenpar)

Nasional

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata Jakarta di Pasar Tiongkok

Selasa, 14 Jul 2026 - 06:02 WIB