Satuteks.com – Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menilai maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di media sosial perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, tantangan terhadap negara saat ini tidak hanya datang melalui ancaman militer, tetapi juga dari penyebaran nilai, budaya, dan ideologi yang dinilai memengaruhi ketahanan nasional.
Syahrul menjelaskan, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dari sudut pandang ketahanan nasional.
Ia menyampaikan pandangan itu saat merespons beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebut tidak ada riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.
“Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional,” ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).
Menurut Syahrul, penguatan pertahanan negara tidak cukup hanya dilakukan melalui sektor militer. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat juga dibutuhkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.
Ia mengatakan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan daya tahan bangsa.
Pernyataan itu juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara. Dalam regulasi tersebut, ancaman terhadap negara diklasifikasikan menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.
Menurut Syahrul, dokumen itu memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara. Karena itu, ia menilai penguatan ketahanan nasional harus dilakukan secara menyeluruh.
“Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter,” ujar politisi Fraksi PKS itu.
Desakan agar pemerintah lebih aktif menangani konten bertema LGBT di media sosial juga sebelumnya disampaikan Komisi VIII DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Siggih Januratmoko meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama aparat penegak hukum bertindak lebih proaktif dan agresif memblokir akun maupun konten yang dinilai memuat kampanye LGBT.
Menurut Siggih, fenomena pelaku maupun pengampanye LGBT yang semakin terbuka di ruang digital menjadi perhatian. Ia menilai media sosial merupakan ruang yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja sehingga memerlukan pengawasan lebih ketat.
“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” ujar Siggih.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





