Soal PHK Massal, Said Iqbal akan Temui Tokopedia dan TikTok

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Dok. Setpres)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Dok. Setpres)

Satuteks.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akan menemui pekerja serta manajemen Tokopedia dan TikTok terkait PHK massal. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menurutnya, pemerintah belum akan mengambil keputusan sebelum memperoleh gambaran lengkap dari seluruh pihak. Ia menilai seluruh fakta di lapangan harus dihimpun lebih dulu agar langkah yang diambil sesuai kondisi sebenarnya.

“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Said Iqbal menjelaskan Tokopedia dan TikTok bergerak di sektor ekonomi digital berbasis platform. Menurutnya, karakter industri tersebut berbeda dengan manufaktur sehingga persoalan ketenagakerjaannya perlu dikaji secara menyeluruh.

Ia mengatakan pemerintah bersama Kemenaker akan turun langsung untuk mengumpulkan fakta. Pendalaman itu dilakukan agar akar persoalan dapat diketahui secara jelas sebelum kebijakan ditetapkan.

“Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujarnya.

Said Iqbal menegaskan pemerintah siap mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, hak pekerja harus tetap dilindungi dan seluruh ketentuan hukum wajib dipatuhi.

Di sisi lain, ia mengingatkan tidak semua PHK dipicu pelanggaran hukum. Menurutnya, jika penyebabnya berkaitan dengan kondisi pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi, pemerintah akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi bersama.

Pendekatan dialog tersebut, kata Said Iqbal, pernah diterapkan dalam sejumlah persoalan hubungan industrial. Ia menyebut metode itu berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 pekerja dari ancaman PHK.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” tutup Said Iqbal.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis
DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif
Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum
DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Konsesi Lahan
Prabowo Perintahkan Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Tag :

Baca Juga

Rabu, 9 September 2026 - 04:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kertajati Dinilai Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 04:24 WIB

DPR Dorong BPA Kejagung Pertahankan Nilai Aset Rampasan yang Masih Produktif

Rabu, 9 September 2026 - 04:19 WIB

Komisi III DPR Dorong Badan Pemulihan Aset Berada di Luar Institusi Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 01:03 WIB

DPR Ingatkan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 01:02 WIB

Baleg DPR Minta Kewenangan Badan Reforma Agraria Diatur Tegas dalam RUU

Berita Terbaru

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Dok. Setpres)

Internasional

PM Singapura Sumbangkan Kenaikan Gaji untuk Amal Selama 5 Tahun

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:52 WIB