Satuteks.com – Seorang perempuan lansia berinisial SU (79) di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di dalam sumur depan rumahnya pada Senin (6/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh kepolisian, korban diduga terpeleset saat mengambil air hingga terjatuh ke dalam sumur.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan paling kuat mengarah pada kecelakaan saat korban sedang beraktivitas mengambil air.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan luar terhadap korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Siswanto.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Aji (35) yang hendak keluar rumah. Saat itu, ia tidak melihat korban berada di dalam rumah seperti biasanya.
Menurut keterangan yang disampaikan AKP Siswanto, saksi kemudian melihat dua ember milik korban berada di atas sumur.
Karena merasa curiga, saksi mendekati lokasi dan mendapati korban sudah berada di dalam sumur dalam posisi tengkurap serta mengambang di permukaan air.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada warga sekitar dan keluarga. Setelah itu, laporan diteruskan ke Polsek Purwodadi untuk mendapatkan penanganan.
Petugas Polsek Purwodadi bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan BPBD Kabupaten Grobogan kemudian mendatangi lokasi.
Menurut AKP Siswanto, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi jenazah korban.
Ia menjelaskan, sumur tempat korban ditemukan memiliki kedalaman sekitar 3,7 meter. Saat korban ditemukan, kondisi penutup sumur diketahui sudah terbuka.
Kata AKP Siswanto, tim medis yang melakukan pemeriksaan luar juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban masih mengenakan pakaian yang digunakan saat mengambil air sehingga dugaan kecelakaan dinilai sejalan dengan keterangan para saksi.
“Keterangan para saksi di lokasi juga mengarah pada dugaan bahwa korban mengalami kecelakaan saat beraktivitas mengambil air di sumur tersebut,” kata AKP Siswanto.
AKP Siswanto menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi terhadap jenazah. Setelah proses administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan dan tidak mengajukan permohonan autopsi. Selanjutnya jenazah kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutup AKP Siswanto.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





