Satuteks.com – Polres Serdang Bedagai mengonfirmasi D Y (15), remaja asal Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, ditemukan meninggal dunia setelah tiga hari pencarian.
Jasad korban ditemukan mengapung di pesisir Pantai Dusun XI, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya menjelaskan, penemuan tersebut mengakhiri proses pencarian terhadap korban yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Ular.
Menurutnya, pihak keluarga telah memastikan identitas jenazah yang ditemukan merupakan D Y.
“Pihak keluarga, yang diwakili oleh Pak Handoyo, sudah tiba di lokasi penemuan dan mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut benar adalah ananda D Y, korban yang dilaporkan tenggelam di bawah jembatan Sei Ular pada Jumat lalu,” ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).
AKP Bringin Jaya menerangkan, peristiwa itu bermula pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban bersama enam rekannya mandi dan bermain di aliran Sungai Ular, tepatnya di bawah jembatan kereta api Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Menurutnya, korban tiba-tiba terseret arus sungai. Rekan-rekan korban sempat berusaha menolong dengan menarik rambut korban, tetapi pegangan mereka terlepas akibat derasnya arus hingga korban tenggelam dan hilang.
AKP Bringin Jaya menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua nelayan, Tono (60) dan Syaiful (60), saat hendak berangkat melaut untuk menangkap udang.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan kepala desa sebelum ditindaklanjuti personel Polsek Pantai Cermin bersama Tim SAR Provinsi Sumatera Utara.
Setelah laporan diterima, jenazah dievakuasi oleh Tim SAR bersama personel kepolisian. Menurut AKP Bringin Jaya, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sawit Indah dengan pendampingan keluarga serta Bhabinkamtibmas untuk keperluan Visum Et Repertum.
Ia menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Penolakan itu dilakukan dengan menandatangani surat pernyataan resmi sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, AKP Bringin Jaya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak-anak di sekitar sungai maupun kawasan perairan.
Menurutnya, kondisi cuaca yang sulit diprediksi dapat memicu arus deras dan membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh orang tua agar lebih berhati-hati, waspada, dan peduli terhadap kegiatan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan di bantaran sungai atau wilayah perairan. Mengingat cuaca ekstrem saat ini tidak dapat diprediksi, bahaya gelombang banjir atau luapan arus sungai bisa terjadi secara tiba-tiba dan mengancam keselamatan,” tegasnya.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





