Satuteks.com – Plh. Kapolsek Kedungjati, IPTU Vikha Anief Obaydhillah menyampaikan seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Tuntang, Kampung Branggah, Kelurahan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Senin (6/7/2026) siang. Korban diketahui berinisial FP (29), warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati.
Menurutnya, korban sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari ikan di Sungai Tuntang.
Di lokasi, korban sempat bertemu Fajar Nugraha (29) bersama dua rekannya yang juga sedang mencari ikan sebelum berjalan menuju aliran sungai seorang diri.
“Korban kemudian turun ke sungai untuk mencari ikan seorang diri,” ujar IPTU Vikha Anief Obaydhillah saat menjelaskan kronologi kejadian di Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Senin (6/7/2026).
IPTU Vikha menjelaskan, beberapa menit setelah pertemuan itu, Fajar mendengar suara seseorang meminta tolong dari arah sungai. Ia bersama dua rekannya langsung mendatangi sumber suara untuk memastikan kondisi di lokasi.
Namun, menurut IPTU Vikha, saat ketiganya tiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang terlihat. Karena sebelumnya melihat korban berjalan ke arah tersebut, mereka menduga suara itu berasal dari FP.
Ia mengatakan, pencarian kemudian dilakukan di sekitar aliran sungai, tetapi korban belum ditemukan. Warga yang berada di sekitar lokasi selanjutnya ikut membantu proses pencarian.
Salah seorang saksi kemudian menyelam ke dasar sungai yang memiliki kedalaman sekitar empat meter. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tenggelam dan sudah tidak sadarkan diri sebelum dievakuasi ke tepi sungai dengan bantuan warga.
Menurut IPTU Vikha, korban dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa di lokasi kejadian. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungjati sehingga personel kepolisian bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi.
Pemeriksaan kemudian dilakukan bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis dari Puskesmas Kedungjati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IPTU Vikha menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban sehingga kematian diduga akibat tenggelam dan tidak mengarah pada tindak pidana.
Ia menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta tidak menghendaki autopsi.
Orang tua korban juga telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menerima penyebab kematian korban karena tenggelam sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, terutama ketika mencari ikan di lokasi yang memiliki arus maupun kedalaman yang berbahaya. Jangan mencari ikan seorang diri sehingga apabila terjadi keadaan darurat dapat segera memperoleh pertolongan dari orang lain,” tutup IPTU Vikha Anief Obaydhillah.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





