Satuteks.com – Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat budaya integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dunia pendidikan.
Hal itu dilakukan melalui Sosialisasi Antikorupsi 2026. Langkah strategis ini dilakukan demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, agenda ini menjadi momentum krusial untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh aparatur daerah. Menurutnya, ASN wajib memegang teguh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat yang bersih.
“Kita semua hadir untuk meneguhkan kembali sumpah dan janji kita menjadi pelayan masyarakat, yang berintegritas tinggi, jujur, dan penuh amanah,” ujar bupati saat membuka Sosialisasi Antikorupsi 2026 di Aula SMP Negeri 1 Singorojo, Kamis (2/7/2026).
Ia menambahkan, kegiatan edukatif ini dinilai efektif meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai bentuk dan modus korupsi yang kian samar. Pemahaman tersebut diyakini mampu membuat lingkungan kerja terhindar dari praktik lancung.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai seluk-beluk korupsi, sehingga kita dapat menghindarinya, serta saling menguatkan nilai-nilai moral dan integritas di antara para ASN,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Dyah Kartika Permanasari mengingatkan bahwa praktik korupsi saat ini terus berevolusi seiring lompatan teknologi digital. Situasi tersebut dinilai menuntut kewaspadaan yang jauh lebih tinggi dari seluruh jajaran birokrasi.
“Tidak dapat dipungkiri, korupsi telah bertransformasi atau berevolusi dengan cara-cara yang semakin modern. Negara telah membuat sistem yang sedemikian rapi, tetapi masih ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya membeberkan realita.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya mengejar formalitas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan. Keberhasilan pengelolaan anggaran disebut harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Guna mencapai target tersebut, Pemkab Kendal terus memperkuat sistem monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) di berbagai lini. Langkah ini berjalan beriringan dengan program Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi oleh KPK RI.
Upaya serius ini menjadi catatan penting mengingat indeks integritas pendidikan Kabupaten Kendal saat ini bertengger pada angka 71,90%. Angka tersebut menempatkan daerah ini pada level 2 kategori korektif yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Kendal Rini Utami menilai integritas merupakan pilar mendasar dalam birokrasi. Ia menyebut komitmen moral ini sebagai kunci utama pelayanan publik yang optimal.
“Dengan adanya integritas, maka setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban akan dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tutup Rini.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





