Satuteks.com – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengonfirmasi penemuan jenazah seorang nenek bernama Hermin Lasih Silalahi (78) di parit perkebunan sawit. Korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga selama satu minggu terakhir.
Menurutnya, jasad wanita lansia tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di area Parit Gajah Blok 2022 I Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat, Kecamatan Siantar. Penemuan ini langsung ditangani oleh personel Polsek Gunung Malela bersama Tim Inafis Polres Simalungun.
“Personel Polsek Gunung Malela bersama Tim Inafis Polres Simalungun telah melaksanakan olah TKP dan cek TKP atas penemuan jenazah di Parit Gajah Blok 2022 I Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat, Huta I Ujung Raja, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (04/07/2026) malam.
Ia menjelaskan, kronologi penemuan bermula saat seorang warga bernama Wahyu Apriansyah sedang mengumpulkan janjangan kosong sawit di sekitar lokasi kejadian. Saksi mendadak mencium aroma tidak sedap yang sangat menyengat dan mencurigakan.
Menurut Verry, Wahyu bersama anaknya langsung menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan sesosok mayat di dalam parit. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun atau Gamot I Nagori Pamatang Silampuyang bernama Ahmad Bilal.
Ia menambahkan, Ahmad Bilal segera mengecek ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya kepada keluarga korban. Pihak keluarga yang mendapat kabar langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara.
Verry menyebutkan, cucu korban bernama Saljun Berutu berhasil mengenali identitas jasad tersebut secara akurat di lokasi. Identifikasi awal diperkuat melalui pakaian serta tas yang masih melekat pada tubuh korban.
Ia menuturkan, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan langsung memimpin personel untuk mengamankan area sekitar parit kebun sawit. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, jenazah Hermin langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Djasamen Saragih setelah rangkaian olah TKP selesai dilakukan. Namun, pihak keluarga memilih untuk menolak tindakan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Ia menegaskan, tim medis tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana atau penganiayaan pada fisik korban. Hal ini diperkuat melalui hasil visum luar yang dilakukan secara intensif oleh petugas medis rumah sakit.
“Berdasarkan hasil visum luar, tidak dijumpai adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban,” tegas AKP Verry Purba.
Ia memaparkan, mendiang Hermin sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu (27/06/2026) untuk pergi menghadiri sebuah acara pesta. Keluarga korban kemudian membuat laporan kehilangan resmi di Polsek Gunung Malela pada Senin (29/06/2026).
Verry menyatakan, situasi di lingkungan sekitar pascaevakuasi jenazah dipastikan tetap aman dan kondusif tanpa ada gejolak. Pihak kepolisian juga berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh berkas administrasi keluarga korban hingga tuntas.
“Kami akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses selanjutnya selesai, sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah duka yang dialami masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





